Nama : Digital Marketing
Jenis : Klaster
Harga : Rp. 1.000.000
Unit Kompetensi : 11
Ringkasan : Melakukan aktivitas promosi untuk sebuah produk atau brand menggunakan media Digital. Profesi terkait
1. J.63OPR00.001.2 | Menggunakan Perangkat Komputer | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018
2. J.63OPR00.007.2 | Menggunakan Penelusur Situs Web (web browser) | SKKNI Pengoperasian Komputer Nomor 56 Tahun 2018
3. M.70MKT00.009.2 | Merencanakan Riset Terhadap Sebuah Produk dan/atau Merek
4. M.70MKT00.010.2 | Mengolah Data Riset
5. M.70MKT00.017.1 | Melaksanakan Kegiatan Promosi Merek
6. G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis Ritel
7. M.70MKT00.012.1 | Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
8. M.70MKT00.013.1 | Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
9. M.70MKT00.014.1 | Mempersiapkan Konten Digital
10. M.70MKT00.015.1 | Mengoptimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Rencana Aplikasi Digital
11. M.70MKT00.033.2 | Mengembangkan Pengetahuan Produk
1. Berpengalaman
1 Metode yang akan dipakai terhadap asesi atau peserta yang sudah berpengalaman adalah melalui metode Asesmen Portofolio dan Wawancara
2. Belum Berpengalaman
2 Metode yang akan dipakai terhadap asesi atau peserta yang belum berpengalaman adalah melalui metode Observasi Demonstrasi dan Tes Lisan
1. Memastikan kompetensi kerja pada jabatan sesuai dengan skema sertifikasi.
2. Sebagai acuan bagi LSP dan Asesor dalam rangka pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi.
Designed with Mobirise - Go now